CEK-FAKTA-Edaran-Daftar-Aplikasi-Ilegal-Diblokir-Kominfo

CEK FAKTA: Edaran Daftar Aplikasi Ilegal Diblokir Kominfo?

Rate this post

Sebuah unggahan yang beredar mengklaim ada surat edaran atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika berisi daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir. Investigasi tim Fact Check mengungkapkan bahwa surat tersebut adalah berita bohong atau hoax.

CEK FAKTA: Edaran Daftar Aplikasi Ilegal Diblokir Kominfo?

Surat edaran palsu itu mengklaim Kominfo akan memblokir sejumlah aplikasi ilegal yang terdaftar. Surat itu mencantumkan setidaknya tiga belas (13) aplikasi.

CEK-FAKTA-Edaran-Daftar-Aplikasi-Ilegal-Diblokir-Kominfo

Baca juga:
– PERIKSA FAKTA: Apakah Ini Video Kepulangan Oleh The River Walk?
– CEK FAKTA: Benarkah Jalan Rat ini macet dengan pengendara yang pulang Idul Fitri?
– PERIKSA FAKTA: Bisakah PS5 Benar-Benar Digunakan untuk Menambang Koin Crypto?
– FACT CHECK: Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac untuk Pembesaran Penis?

Hasil cek fakta mengungkapkan bahwa surat edaran itu dipalsukan atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Seperti dikutip HiTekno.com dari situs resmi Kominfo, dijelaskan bahwa kementerian ini tidak pernah mengeluarkan surat edaran tersebut.

Penjelasan :

Sebuah gambar beredar atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia

, mencantumkan nama platform atau aplikasi yang diblokir atau diblokir aksesnya karena platform atau aplikasi tersebut tidak memiliki izin atau ilegal.

Bahkan, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedy Permadi menyatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan apapun terkait pemutusan akses internet ke platform atau aplikasi, seperti yang tersirat dalam informasi yang disebarluaskan.

KATEGORI: HOAX
Didukung oleh GliaStudio

-Klarifikasi langsung dari Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi.
[FACT CHECK] Edaran daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika. (infokom)
[FACT CHECK] Edaran daftar aplikasi ilegal yang akan diblokir atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika. (infokom)

Selengkapnya dapat dilihat pada postingan di website resmi Kominfo

berikut ini: Surat Edaran Daftar Aplikasi Ilegal yang Akan Diblokir, Ditugaskan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika

Demikian temuan surat edaran pengecekan fakta yang merinci aplikasi ilegal yang diblokir atas nama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Yang ternyata hoax atau berita bohong.

Baca Juga :

https://satgascovidkabbogor.id
https://rsudsuka.co.id
https://dinkesokut.id
https://rsudsitiaisyah-lubuklinggau.co.id
https://lpmpjambi.id